Sosialisasi Kebijakan Pengalokasian dan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021


Prokompi (26 November 2020)
Asisten daerah Bidang Administrasi Umum Dan Perwakilan dari BKAD mengikuti Webinar sosialisasi kebijakan pengalokasian dan penyaluran dana
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021 serta pengelolaan pinjaman daerah dalam rangka mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi di daerah di Ogan Lopian.

Reformasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 bertujuan untuk peningkatan quality control anggaran TKDD dan mendorong pemerintah daerah (Pemda) Yang diharapkan dapat mendukung penanganan COVID-19, dalam pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.

pengelolaan TKDD juga akan dilakukan, terutama Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK) dengan penganggaran berbasis kinerja dan peningkatan akuntabilitas. Hal ini dilakukan karena jumlah belanja daerah mengambil porsi hampir sepertiga dari total seluruh belanja negara. Peningkatan kinerja anggaran TKDD dilakukan dengan reformasi APBD melalui Implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan Penyusunan Bagan Akun Standar (BAS).

Untuk pemulihan perekonomian desa, akan menggunakan Dana Desa untuk mendorong usaha padat karya dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ketika Covid-19 sebagian Dana Desa langsung membantu masyarakat melalui BLT. Dana Desa juga dimanfaatkan untuk mendukung UKM dan sektor usaha pertanian, serta mendorong transformasi ekonomi desa melalui desa digital.

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=213964290243463&id=106531677653392

Materi dapat di unduh dengan link
https://sites.google.com/view/tkdd2021/materi

*BAG PRO DAN KOMUNIKASI PIM*
*SETDA KAB PURWAKARTA*

Komentar