Kegiatan Optimalisasi Penyelenggaraan Kinerja Pemerintah Daerah, Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat pada Tingkat Kecamatan
Prokompi, (09 Februari 2021)
Bertempat di Kantor Kecamatan Plered, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Agus Rachlan Suherlan, MM. didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs. H. Totong Hidayat, M.Si melaksanakan kegiatan Optimalisasi Penyelenggaraan Kinerja Pemerintah Daerah, Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat pada Tingkat Kecamatan.
Dalam sambutannya Ir. H. Agus Rachlan Suherlan, MM. memaparkan tentang Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati dimana dinyatakan dalam pasal 11 salah satunya mempunyai tugas yaitu melakukan pembinaan, sosialisasi, bimbingan, konsultasi, supervisi, koordinasi, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang keagamaan, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, kependudukan, keluarga berencana, sosial, pemberdayaan, kepemudaan dan olahraga, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penanggulangan bencana, kesatuan bangsa dan politik, serta kecamatan.
Dalam pelaksananan Pilkades pihak kecamatan sebagai garda terdepan agar mengoptimalkan sarana dan prasarana, supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, untuk kecamatan Plered direncanakan akan ada pemilihan untuk 13 desa dari jumlah keseluruhan 16 desa.
Terus sosialisasikan pelaksanaan Pilkades, Pilkades tetap dilaksanakan, protokol kesehatan harus dilakukan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada dampak negatif. Dalam masa pandemi COVID-19 terus berikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya protokol kesehatan. Sosialisasi wajib gencar kita lakukan untuk mengedukasi warga agar jangan panik dan meminimalisir kerumunan massa, hal ini kita lakukan mengingat virus COVID-19 di informasikan sangat cepat sekali penyebarannya. Tugas kita selaku Aparat di Level kecamatan sampai desa memberikan informasi ini ke warga sehingga kehadiran Pemerintah dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi warga dapat dirasakan manfaatnya.
Salah satu keberhasilan Pemerintah Daerah yaitu adanya peningkatan kinerja, yang artinya ASN harus juga multi-tasking, yang juga merupakan salah satu kunci sentral dalam membentuk dan menghasilkan karakter ASN yang professional dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Drs. Totong Hidayat, M.Si menyampaikan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 123 tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan.
Kecamatan mempunyai tugas yaitu membantu Bupati dalam melaksanakan koordinasi penyelenggaraan pemerintah, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat dan desa.
Dalam masa pandemi dan musim hujan, pihak kecamatan diharapkan selalu siap siaga melakukan koordinasi dan memantau ke desa-desa, apabila terjadi bencana sikapi dengan tanggap dan sigap, serta selalu koordinasi dengan pihak pihak terkait.
Lakukan secara rutin laporan kepada bagian pemerintahan seperti PBB, Rapat Minggon dan kegiatan lainnya, terus lakukan komunikasi agar semua kegiatan yang direncanakan terlaksana dengan baik, Pungkas Kabag Pemerintahan.
Kegiatan ini dihadiri Camat, Sekretaris Camat, Kasie dan staf di lingkungan Kecamatan Plered.
Komentar
Posting Komentar