Rapat Evaluasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun Anggaran 2020

Prokompi, (24 Februari 2021)
Bertempat di Aula Janaka, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd menghadiri Rapat Evaluasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun Anggaran 2020.

Pada kesempatan ini dijelaskan bahwa
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purwakarta sudah diperbaiki atau diperbaharui pada tahun 2020 ini, karena adanya wabah pandemi covid 19 ini.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta memperhatikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dimana visi dan misi RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023 adalah sebagai berikut :
Visi : “ Mewujudkan Purwakarta Istimewa” 
Misi : 
1. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial 
2. Meningkatkan tata kelola Pemerintah yang baik, bersih dan profesional 
3. Mewujudkan pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Pariwisata Berwawasan Lingkungan yang Berkelanjutan 
4. Mengembangkan Perekonomian rakyat yang kokoh Berbasis Desa (baik UMKM maupun Bumdes).

Adapun arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD tahun 2021, terdiri dari :
1. Peningkatan Produksi Pertanian, Perikanan dan Peternakan 
2. Peningkatan Akses Ketersediaan Pangan dan Penganekaragaman Pangan Masyarakat 
3. Peningkatan Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi Produk 
4. Penguatan Peran Koperasi dalam Sistem Bisnis Pertanian 
5. Penguatan Kewirausahaan dan Peningkatan Akses Permodalan Usaha 
6. Peningkatan Penyelenggaraan Pemerintahan Umum Daerah 
7. Penataan Jalan Lingkungan

Adapun tema pembangunan tahun 2021 sedang dilaksanakan. Dimana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yaitu mengembangkan perekonomian yang berbasis unggulan daerah dengan infrastruktur handal. Diharapkan kepada seluruh perusahaan, Pemerintah Daerah, beserta stakeholder terkait harus memahami dan mengetahui tema pembangunan tahun 2021 ini. Dengan prioritas pembangunannya, diarahkan pada upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, dan penerapan tatanan kehidupan baru (new normal) dalam pembangunan daerah sehingga dirumuskanlah prioritas pembangunan Purwakarta.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta nomor 12 tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), kemudian melahirkan Peraturan Bupati Purwakarta nomor 170 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), dilanjutkan dengan Keputusan Bupati Purwakarta nomor 050.13.05/kep.403-Bappelitbangda/2020 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 050.13.05/kep.612-Bappelitbangda/2019 tentang pembentukan tim fasilitasi penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Purwakarta, serta Keputusan Bupati Purwakarta nomor 050.13.05/kep.473-Bapelitbangda/2020 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Purwakarta.

Dari tim fasilitasi, terlahir 7 (tujuh) bidang yang dilaksanakan diantaranya Bidang Pendidikan yang diketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan, Bidang Kesehatan yang diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan, Bidang Sosial dan Keagamaan diletuai oleh Kepala Dinas Sosial, Bidang Infrastruktur dan Lingkungan hidup diketuai oleh Kepala Dinas Lingkungan hidup, Bidang ekonomi diketuai oleh PTSP, Bidang Olahraga diketuai oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga, serta Bidang evaluasi dan pelaporan diketuai oleh Kepala BKAD. 

Arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, diharapkan semua ketua melakukan komunikasi dan koordinasi bersama anggota terkait program TJSLP agar semua program terlaksana dengan baik sesuai perencanaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara beserta Tim Forum TJSLP, Perwakilan BJB Cabang Purwakarta.

Komentar