SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021

SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 itu memuat pedoman/acuan bagi instansi pemerintah.

Terutama dalam penyusunan SKP dan penilaian kinerja PNS pada periode penilaian kinerja tahun 2021.

alasan penting kenapa pegawai perlu menyusun SKP 

1. SKP menilai produktifitas dan kontribusi pegawai PNS terhadap organisasi

2. Menentukan Jabatan dan Golongan Pegawai (Salah satu syarat naik pangkat pagi pegawai PNS adalah penilaian prestasi SKP)

3. SKP membuat target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawai. Penilaian kerja yang memiliki standar diawal serta jaminan objektifitas atasan akan meningkatkan motivasi dan semangat pegawai menyelesaikan pekerjaannya.

4.Dalam SKP pemimpin atau atasan pejabat penilai berfungsi sebagai motivator sekaligus mengevaluasi pegawai. Keberhasilan pemimpin bisa dilihat dari hasil realisasi target kerja SKP anak buahnya


Info lengkap SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Kinerja PNS 

https://drive.google.com/file/d/1pUJuK8CN9l4CWbf8raMoMi_WlzHkdin6/view?usp=drivesdk

Komentar