Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021

Prokompi, (16 Februari 2021)
Bertempat di Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Tri Hartono didampingi Sekretaris Distarkim Drs. Nurfalah beserta Camat Jatiluhur Drs. R. Dedi Kusmayadi, M.Si menghadiri Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021.

Program bantuan untuk RUTILAHU merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. 

Pelaksanaan RUTILAHU dikelola dan dikembangkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.

Penerimaan RUTILAHU sebelumnya dilakukan pendataan secara langsung untuk memastikan secara langsung kondisi rumah yang mendapatkan bantuan. Adapun besaran bantuan untuk perbaikan RUTILAHU rata-rata 17,5 juta.

Adapun persyaratan penerima RUTILAHU diantaranya Warga Negara Indonesia dan sudah berkeluarga, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, memiliki KTP dan Kartu Keluarga sesuai dengan domisili tetap, penerima termasuk kategori MBR dengan keterbatasan daya beli dengan penghasilan sekurang-kurangnya 30% upah minimum kabupaten sampai dengan batas upah minimum kabupaten/kota, memiliki atau menguasai tanah (Tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki Legalitas/Sertifikat/Surat Keterangan, tidak dalam sengketa, dan lokasi tanah sesuai Tata Ruang Wilayah), calon penerima manfaat belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari program lain, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota maupun Swasta.

Dengan adanya rumah sehat, hidup juga akan sehat sehingga fisik jadi sehat. Dengan fisik yang sehat produktivitas akan meningkat.

Terkait dengan terus berkembangnya COVID-19 di Kabupaten Purwakarta, berharap Kepala Desa dapat mensosialisasikan dengan masif penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat serta mengingatkan bahaya COVID-19. Sangat penting peran kolaborasi sekompak-kompaknya di desa dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Komentar