Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat

Prokompim, (16 Maret 2021)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Barat, bertempat di Mason Pine Hotel Bandung Barat.

Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam sambutannya menyampaikan Korupsi adalah kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi.

Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusiaan.

Kasus tindak pidana korupsi terbanyak yang telah ditangani KPK berdasarkan Modus Operandi tahun 2004-2020. Penyuapan sebanyak 739 kasus, pengadaan barang/jasa 236, penyalahgunaan anggaran 50 kasus, TPPU 38 kasus, Pungutan/pemerasan 26 kasus, perizinan 23 kasus, dan merintangi proses KPK 10 kasus.

KPK bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia Maju, visi-misi KPK RI yaitu meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensip. Pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesionalitas, dan sesuai dengan hukum. Meningkatkqn akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas komisi pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Ada tiga hal strategi pemberantasan korupsi, yang pertama pendekatan pendidikan masyarakat, kedua pendekatan pencegahan, dan ketiga pendekatan penindakan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, dan seluruh Kepala Daerah di 27 Kabupaten/kota Jawa Barat.

Komentar