Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN tahun 2021 Secara Virtual

Prokompi, (04 Maret 2021)
Bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Purwakarta H. Asep Supriatna S.IP, S.AN, MM Mewakili Seketaris Daerah mengikuti Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN tahun 2021 secara virtual yang didampingi Sekretaris BKPSDM dan Kepala Bidang Pengadaan

Rakor  dibuka oleh Wakil Presiden RI dilaksanakan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi informasi. “Mengingat masih dalam masa pandemi, rakor ini akan dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat

Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 28 tahun 2020 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Dimana proses penyederhanaan birokrasi di tingkat pusat (Kementerian/Lembaga) sudah 90%, dan perkiraan jabatan yang disetarakan 39.000 jabatan setingkat eselon III dan eselon IV (Jabatan Administrasi) yang berhasil dipangkas, dialihkan ke jabatan fungsional.

Terkait pengadaan ASN tahun 2021, kementerian PANRB bersama dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan, serta BKN menyusun rencana ini sejak bulan Februari 2020. Kementerian keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran.

Sistem pengadaan CASN yang kini telah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sejak 2013, mejadikan proses rekrutmen menjadi lebih adil, transparan, dan mampu menjaring CPNS dengan kualitas dasar yang baik serta berhasil menekan kemungkinan terjadinya kecurangan dan praktik KKN dalam rekrutmen CPNS

Adapun subjek penyederhanaan birokrasi pada Instansi Pusat terdiri dari Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Alat Negara/Lembaga Setingkat Menteri, Set. Jenderal Lembaga Negara, Set. Jenderal/Sekretariat Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Pemerintahan lainnya. Sedangkan pada Instansi Daerah terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain itu, ada juga tahapan penyederhanaan birokrasi diantaranya penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan pembaruan manajemen kerja.

Terkait mekanisme kerja berbasis digital yang merupakan sebagai bagian dari kebijakan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan  dengan beberapa dukungan SPBE yang dapat digunakan diantaranya Layanan Administrasi Berbasis SPBE (seperti sistem Aplikasi e-office, sistem aplikasi perencanaan, sistem aplikasi penganggaran, sistem aplikasi monitoring dan evaluasi, serta sistem informasi kepegawaian), Aplikasi Komunikasi dan Kolaborasi (seperti video/web conference, e-mail, social media WA, YouTube, IG, Facebook), aplikasi pendukung lainnya seperti VPN, penyimpanan awan/cloud storage, san presensi mobile).

Dengan adanya penyederhanaan birokrasi, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih fleksibel dinamis dan kolaboratif.

Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Para Sekjen Lembaga Negara, Para Sekjen/Sesmen/Sestama Kementerian/LPNK, Para Sekjen Lembaga Non Struktural, Deputi Administrasi Setkab, JAM pembinaan Kejaksaan Agung, Para Sekda Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Komentar