Bertempat di Ruang Meeting Hotel Harper Purwakarta, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Ir. H. Agus Rachlan Suherlan, MM.,) menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Pentingnya koordinasi antar instansi guna optimalisasi pengawasan Orang Asing di wilayah Kabupaten Purwakarta yang dikaitkan dengan issue aktual tentang wabah infeksi Virus Corona (COVID-19).
Dengan diterbitkannyaPermenkumham Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) semua instansi agar dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri tersebut sehingga upaya untuk pencegahan masuknya virus corona dapat maksimal
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini dapat meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi Pemerintah yang terkait dengan permasalahan dan pengawasan orang asing.
Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan.
Kegiatan Rapat Koordinasi Timpora dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, mulai dari Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Dukcapil, Kepolisian, dan Instansi lainnya
Komentar
Posting Komentar