Rapat Program, Perencanaan dan Persiapan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR)
Prokompim, (02 Maret 2021) Sekertaris Daerah Drs. H. Iyus Permana, MM didampingi Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan H. Tri Hartono dan Kepala Bappeda Dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd memimpin Rapat program, perencanaan dan persiapan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2021, bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Selaku Ketua Tim Fasilitasi TJSLP/CSR Kabupaten Purwakarta memaparkan terkait dasar hukum, tugas dan fungsi, serta pembagian kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari kelompok kerja bidang Pendidikan, kelompok kerja bidang Kesehatan, kelompok kerja bidang keagamaan dan sosial, kelompok kerja bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, kelompok kerja bidang ekonomi, kelompok kerja bidang olahraga dan seni budaya, dan kelompok kerja bidang evaluasi dan pelaporan.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi koordinasi dengan forum TJSLP, adapun hasilnya sebagai berikut :
1. Perbup dan Kepbup terkait TJSLP baru ada pada tahun 2020, sehingga implementasinya pada tahun 2020 belum dapat terlaksana optimal
2. Mendorong pelaksanaan TJSLP oleh perusahaan sinergi dengan prioritas program pembangunan tahun 2021
3. Dampak pandemi Covid-19 dapat berpengaruh terhadap TJSLP untuk beberapa perusahaan
4. Meningkatkan penyelenggaraan (khususnya perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan) TJSLP pada tahun 2021 dengan mengoptimalkan peran dan koordinasi tim fasilitasi dan forum TJSLP
5. Identifikasi dan inventarisasi program/ kegiatan untuk diusulkan kegiatan TJSL tahun 2021.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, perlu adanya pengumpulan, inventarisasi, identifikasi data program/kegiatan dari Perangkat Daerah untuk diusulkan ke TJSLP, dilanjutkan rapat tim fasilitasi , kemudian pembahasan perumusan usulan program kegiatan TJSLP tahun 2021 menurut kelompok kerja, dan yang terakhir pembahasan alur penyaluran dana TJSLP dari perusahaan.
Komentar
Posting Komentar