Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah Tahun 2021

Prokompim, (29 Maret 2021)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta menghadiri Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah Tahun 2021, secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Janaka.

Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pedoman pelaporan dan pengisian dokumen pendukung dari delapan area intervensi termasuk indikator dan sub indikator di Tahun 2021.

Fokus area KPK pada 2021 tidak terlepas dari Rencana Strategis KPK tahun 2020-2024 serta disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan aset dan keuangan daerah, tematik.

Perencanaan dan penganggaran APBD menjadi pembahasan sosialisasi diantaranya, kasus korupsi perencanaan APBD dimana sering terjadi kasus suap pembahasan, pengesahaan, dan pelaksanaan APBD

Modus Korupsi perencanaan dan penganggaran APBD, pengaturan proyek, permainan jatah, suap penetapan APBD, perencanaan tidak sesuai kebutuhan, mark up satuan harga, evaluasi harga tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, kurangnya integritas dalam pertanggung jawaban keuangan, dan pengendalian kurang diawasi dengan baik.

Untuk tahun 2021, KPK juga akan fokus mengawasi jalannya penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi, potensi korupsi penanganan covid-19 rofocussing/relokasi anggaran, pengadaan barang/jasa, penyaluran bansos, dan filantropi/sumbangan.

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Ispektorat, Ka.DPMPTSP, Ka.BAPPEDA, Ka.BKAD, Ka.BKPSDM, Ka. BAPENDA, Ka.DPMD, Ka. DISTARKIM, Kabag ULP, Kabag Organisasi, Kabag Administrasi Pembangunan, Irban 1 s.d 4 Inspektorat, Inban Khusus Inspektorat dan Admin MCP

Komentar