Prokompim ( 05 Maret 2021) Masyarakat yang ingin berolahraga bersama tetap dapat melakukan dengan berbagai syarat. Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 6.11.1 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penularanan COVID-19 pada kegiatan Kepemudaan dan Keolahragaan. Pada surat edaran tersebut, beberapa kegiatan olahraga di tempat umum sudah dapat dilakukan kembali, tentunya dengan berbagai syarat. Hal serupa juga diterapkan para atlet profesional seperti di bidang sepak bola untuk terus menjaga stamina dan mengasah kemampuan
Hari ini bertepatan dengan dengan jumat berkah Ambu Anne ratna Mustika melaksanakan olah raga bersepeda dilanjutkan dengan senam bersama dengan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat.
Tetap berolahraga dan menjaga protokol kesehatan, Imunitas tubuh yang prima dapat menekan bahkan mencegah tertularnya virus corona atau COVID-19. Salah satu cara untuk meningkatkan imunitas tubuh adalah dengan berolahraga.
Salam Sehat
Salam Olahraga
Tetap Jaga Imun
Komentar
Posting Komentar