Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Pemerintah

Prokompim, (23 Maret 2021) Bertempat di Hotel Mercure Karawang, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Ir. H. Agus Rachlan Suherlan, MM) menghadiri sekaligus sebagai Narasumber Workshop Penggiat P4GN di Lingkungan Pemerintah.

Berdasarkan Keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Selaku Ketua Badan Narkotika, Nomor 04/SKB/XII/2003, Nomor 127 Tahun 2003 dan Nomor 01/SKB/XII/2003/BNN tentang Pedoman Kelembagaan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, serta Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 442.5.05/Kep.664-Kesra/2018 tentang Pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Purwakarta, 
Diantaranya mempunyai tugas mengkoordinasikan Perangkat Daerah dan Instansi Pemerintah di Kabupaten Purwakarta dalam mengimplementasikan kebijakan dan pelaksanaan operasional di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dan membentuk satuan tugas sesuai kebijakan operasional Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terdiri atas unsur Perangkat Daerah dan Instansi Pemerintah di Kabupaten Purwakarta sesuai dengan tugas dan fungsi dan kewenangannya masing-masing.

Adapun kebijakan P4GN di Desa Bersinar Kabupaten Purwakarta, diantaranya Pembentukan Tim Terpadu P4GN Desa Bersinar Kabupaten, Pembentukan Tim Terpadu P4GN Desa Bersinar Kecamatan, Pembentukan struktur Organisasi Desa Bersinar tingkat Desa/Kelurahan, Pembentukan kelompok kerja Desa Bersinar yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lain-lain, Pembentukan relawan Anti Narkoba, Penggiat Anti Narkoba, dari unsur masyarakat desa, Pembentukan Agen Pemulihan yang terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Rumah Sakit, Puskesmas, Bidan desa, Karang Taruna, serta melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat desa dalam bentuk penyuluhan, sosialisasi, Gerakan Masyarakat dan melalui media luar ruang maupun media cetak (Baliho, Spanduk, Leaflet, Sticker).

Berdasarkan Surat dari BNN Kabupaten Karawang Nomor B/43/KA/PM.01.00/II/BNNK-KRW, terdapat 10 DESA Program Nasional Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Desa Bersinar), yaitu Maracang, Cipinang, Citalang, Nagritengah, Ciwangi, Bunder, Tegalmunjul, Ciwareng, Cikopo, dan Malangnengah.

Selain itu, telah diterbitkan Surat Edaran BNK Purwakarta Nomor 001/III/2021/BNK-PWK untuk melaksanakan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan menganggarkan dalam anggaran Desa/Kelurahan.

Rencana Program dan Kegiatan untuk mendukung Program P4GN demi mencapai Desa Bersinar : 
1. Preventif : Program Pencegahan agar masyarakat mengetahui bahaya Narkoba melalui Kampanye anti penyalahgunaan narkoba, Penyuluhan tentang bahaya narkoba, Pendidikan dan Pelatihan kelompok sebaya, Upaya pengawasan dan pengendalian produksi dan distribusi narkoba di masyarakat.
2. Kuratif : Program ini adalah membantu mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba. Bekerjasama dengan instansi terkait. 
3. Rehabilitatif : Program upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada penderita narkoba. Bekerja sama dengan Instansi terkait (Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional).
4. Refrensif : Program untuk menindak para produsen, Bandar, pengedar dan pemakain narkoba secara hukum. Bekerja sama dengan Instansi terkait (Kepolisian, Dinas Kesehatan, dll)

 kegiatan yang telah dilakukan pada tahun 2018-2020 dalam upaya penanganan bahaya Narkoba diantaranya Sosialisasi pemberdayaan penanganan bahaya Narkoba kepada orang tua di Desa Sindangsari Kecamatan Bojong, Sosialiasi Pemberdayaan penanganan bahaya Narkoba kepada para tokoh masyarakat di Kampung Kahuripan Desa Cirangkong Kecamatan Cibatu, Sosialiasi pemberdayaan penanganan bahaya Narkoba kepada para pengelola Pesantren dan Perwakilan para Santri se-Kabupaten Purwakarta di Gedung SKB Purwakarta, Sosialiasi pemberdayaan penanganan bahaya Narkoba kepada Penggerak PKK, Para kader dan pemuda-pemudi Inspiratif di Desa Cipinang Kecamatan Cibatu, Sosialisasi pemberdayaan penanganan bahaya Narkoba kepada orang tua di Desa Pusakamulya Kecamatan Kiarapedes, Kampanye bahaya Narkoba pada Hari Anti Narkoba di Situ Buled Purwakarta, Sosialiasi pemberdayaan penanganan bahaya Narkoba kepada perwakilan Mahasiswa se-Kabupaten Purwakarta  dalam rangka Hari Anti Narkoba di Grand Situ Hotel Purwakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNK Karawang, Ketua BNK Purwakarta, Ketua BNK Bekasi, Sub Koordinator Rehabilitas BNNK Karawang, Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Kasie P2M BNNK Karawang.

Komentar