Koordinasi dan Monitoring ke Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta

Prokompim (12 April 2020) Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. H. Saepuddin, M.si melaksanakan koordinasi dan monitoring ke Dinas Perhubungan Kab Purwakarta, dalam rangka  menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 973.05/kep.281-Bapenda/2021 tanggal 07 april 2021   Tentang Pembentukan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). 

Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder terkait, yang dibentuk dan mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan

Sebagaimana dimaklumi bahwa dibentuknya Tim ini, yakni untuk meningkatkan transparasi transaksi daerah dengan tujuan mewujudkan tata kelola keuangan yang kebih baik dan meningkatkan potensi  penerimaan pemda melalui pemanfaatan teknologi.    

Dengan  Program Elektronik Transaksi Pemerintah (ETP) sebagai suatu upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.                   Kepala Dinas Perhubungan Kab Purwakarta yang didampingi plh Sekretaris Dinas Perhubungan menyatakan siap melaksanakan program tersebut, terutama rencana pada Pelayanan Pemeriksaan Kendaraan bermotir (PBK)/kir dan Perparkiran melalui transaksi digital.

Dengan adanya pelayanan Pemeriksaan Kendaraan bermotir (PBK)/kir dan Perparkiran melalui transaksi digital diharapkan  menjadikan salah satu  memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mendukung implementasi TP2DD.

Komentar