Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menghadiri Launching e-Perda di Jawa Barat secara virtual melalui zoom meeting, bertempat di Aula Janaka.
Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.
Tujuannya agar produk hukum itu sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah.
Inovasi Tata Kelola Fasilitasi Produk Hukum Daerah memperhatikan kecepatan dan ketepatan, Keterbukaan Informasi, Clean & Good Governace, Meminimalkan Tatap Muka, Efisiensi, dan Satu Data.
4 Keunggulan layanan e-perda
1. Fasilitas Rancangan Peraturan Daerah
2. Fasilitas Rancangan Peraturan Kepala Daerah
3. Fasilitas Rancangan Peraturan DPRD
4. Persetujuan Pembahasan Dan Penandatanganan Perda dan Perkada.
Dengan adanya e-perda ini pasti mensinkronkan dengan seluruh biro hukum yang ada di Jawa Barat, bisa dilihat setiap perda ada turunannya, Integrasi sistem online Layanan administrasi, memudahkan koordinasi supaya tidak multitafsir dengan Kementerian Lembaga, serta integrasi lainnya.
e-perda juga akan menyelesaikan lima permasalahan, yaitu hyper regulatian isu hukum semua peraturan tidak perlu di perda kan, tumpang tindih, inkonsistensi dengan sistem canggih bisa menemukan permasalahan, multitafsir, serta disharmoni.
Seluruh 27 kabupaten/kota dipastikan harus memahami e-perda, sehingga akan menjadi contoh provinsi yang terdepan dalam e-perda ini sehingga bisa fokus pada visi-misi yang lebih konkrit.
Kegiatan ini juga diikuti Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, Kadiskominfo, Kabag Hukum.
Komentar
Posting Komentar