Pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021

Prokompim, (07 April 2021)
Bertempat di Hotel Harper Purwakarta, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Purwakarta menghadiri Acara Pembukaan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021.

LAKIP merupakan produk akhir dari SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu Instansi Pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran yang berjalan selama 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP, suatu Instansi Pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase.

Laporan Kinerja Tahunan disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Berdasarkan peraturan tersebut, Laporan Kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap Instansi Pemerintah atas penggunaan anggaran. 

Bimtek Penyusunan LAKIP ini dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Perangkat Daerah menuju Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Purwakarta ke predikat yang terbaik.

Berdasarkan rekomendasi dari Tim evaluator Kemenpan RB atas SAKIP Kabupaten Purwakarta tahun 2020, Perangkat Daerah harus menyusun langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan SAKIP Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021. Perbaikan tersebut berfokus pada peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia yang menangani SAKIP di Perangkat Daerah seperti para Sekretaris Daerah dan Kepala Subbagian Program.

Sebagai Bentuk Action Plan Rekomendasi Kemenpan RB tersebut, maka Bimtek bagi para Subbagian Program pada Perangkat Daerah perlu diilaksanakan. Kemampuan manajerial para Pejabat Strategis yang akan menentukan Kinerja Perangkat Daerah ke depannya. Kinerja Perangkat Daerah otomatis menentukan Kinerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara keseluruhan.

Hasil Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2019 memperoleh nilai B dengan Point 64,93. Upaya menuju SAKIP Kabupaten Purwakarta dengan predikat terbaik tentunya bukan hal mudah. Perlu ketelitian Perangkat Daerah mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan, hingga Evaluasi Program. Diharapkan komitmen bersama kepada semua Perangkat Daerah dalam menjalankan Prinsip Utama Good Governance yang Akuntabel, Transparan, Partisipatif, Efektif dan Efisien.

Semoga dalam situasi pandemi COVID-19 ini, tidak mengurangi kekhidmatan dan efektivitas Bimtek dalam meningkatkan Kompetensi Pengelola SAKIP di level Perangkat Daerah.

Pada kesempatan ini, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Kabupaten Purwakarta membuka acara Bimbingan Teknis  Penyusunan LAKIP Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, beserta Narasumber dan Peserta Bimtek.

Komentar