Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Purwakarta

Prokompim, (29 April 2021)
Bertempat di Badan Pusat Statistik Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta (Drs. H. Iyus Permana, MM.) menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas BPS Kabupaten Purwakarta.

Zona Integritas merupakan bagian integral dari Wilayah Bebas Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM). Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja/instansi Pemerintah yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. 

Dalam Zona Integritas, pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan instansinya menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terdapat dua point penting yang perlu menjadi perhatian kita di dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), diantaranya yaitu :
1. Adanya komitmen pada diri sendiri dan pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan sesuai yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab.
2. Adanya komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Dalam Agenda Reformasi Birokrasi menuju Indonesia Maju Tahun 2025, a
Aparatur Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitasnya. Tingkatkan kompetensi, baik kompetensi teknis maupun kompetensi manajerial. Aparatur yang memiliki kompetensi diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip good gover-nance. Diharapkan dengan penyelenggaraan pelayanan publik akan semakin berkualitas, dan pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan.

Reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi beserta Aparatur    Pemerintah dan pelayanan publik. Reformasi Birokrasi diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, sehingga memberi dampak positif atas perubahan yang dilakukan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat. 

Pencanangan pembangunan zona integritas yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Purwakarta ini merupakan bentuk pernyataan tekad dan kesiapan BPS Kabupaten Purwakarta untuk mencapai predikat zona integritas. Setelah pencanangan, harus ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Pencanangan pembangunan zona integritas oleh BPS Kabupaten Purwakarta bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah mendukung kegiatan ini, diharapkan para saksi-saksi dapat membantu mengawal komitmen BPS Kabupaten Purwakarta. Selain itu, ia mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan kepada BPS Kabupaten Purwakarta dan turut bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Barat (Bagian Umum), Kepala BPS Kabupaten Purwakarta, Unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, unsur Diskominfo Kabupaten Purwakarta, serta tamu undangan lainnya.

Komentar