Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 Secara Virtual

Prokompim, (26 April 2021)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika mengikuti Acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Aula Janaka.

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, dengan tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19, untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit, dan Indonesia Maju” menjadi momentum kepala daerah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19

Mendagri menyampaikan Pentingnya Otonomi Daerah keberagaman yang dibalut dalam bingkai Otonomi Daerah tentu menjadi modal besar untuk menciptakan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Kepala daerah diuji kehebatannya dalam menghadpai pandemi Covid-19 dengan merumuskan kebijakan solusi yang berdampak positif bagi masyarakat. Hal ini penting karena pandemi memberikan dampak multi dimensi terhadap pembangunan di daerah.

Sementara itu Wakil Presiden RI membuka Kegiatan Acara Otonomi Daerah Tahun 2021, sekaligus mengapresiasi kepada seluruh perangkat Pusat hingga Daerah juga masyarakat atas terselenggaranya Pilkada serentak tahun 2020 telah berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan terkendali walaupun dalam keadaan pandemi covid-19.

Juga memberikan arahan yang tegas dan jelas, bagaimana seharusnya kepala daerah, sebagai eksekutor urusan pemerintah daerah dalam melaksankan kebijakan gas dan rem antara aspek ekonomi dan kesehatan, serta menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan kebijakan.

Tugas leadership tidak bisa cuma mendorong penanganan Covid-19 saja, tapi mengabaikan kondisi ekonomi, karena tidak akan bisa menghidupkan ekonomi masyarakat, tapi harus dilakuakan secara seimbang.

Pentingnya membangun hubungan melalui komunikasi yang baik antara pusat dan daerah, maupun antara daerah provinsi dengan kabupaten/kota, untuk dapat menyelesaikan persoalan bersama.

Kegiatan ini diikuti Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, Asda Bid. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ka. DKUPP, Ka. DPMD, Ka. Damkar, Ka. Dinkes.


Komentar