Rakor Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri 1442 H/ 2021 M

Prokompim, 29 April 2021. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Agus Rachlan Suherlan, MM. Melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri 1442 H/ 2021 M melalui Video Conference, bertempat diruang Janaka Setda Kabupaten Purwakarta

Sesuai Addendum Surat Edaran no 13 tahun 2021 Satgas Penangan Covid-19 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriya dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 

Pengetatan dan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei - 24 Mei 2021). Sementara selama masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021 tetap berlaku Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama 
Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Tujuan Addendum Surat Edaran ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan 
arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan. 

Kebijakan Pengetatan Mobilitas Pelaku Perjalanan, Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021/1442 H. Masa Pengetatan Mudik “Pra” - "Pasca" Masa 
Peniadaan Mudik Periode tanggal; 22 April - 5 Mei ( Masa Pengetatan Mudik 'pra'), 6 Mei - 17 Mei (Masa P.eniadaan Mudik), 18 - 24 Mei (Masa Pengetatan Mudil 'pasca').

Adapun diwilayah Kabupaten Purwakarta akan dilaksanakan penyekatan di 6 (enam) titik meliputi. Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Jatiluhur, Pos Pertigaan Sawit Kecamatan Darangdan, Pos Garokgek Kecamatan Kiarapedes, dan Pos di Dam Bendungan Cirata Kecamatan Maniis. 

Hadir juga dalam rapat video conference ini Staff Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Skretariat Daerah Kabupaten Purwakarta H. Didi Suardi, SH, M.Si, Sekdis Damkar, Sekdis DKUPP, dan unsur Satpol PP.

Komentar