Rakorda Tim Koordinasi dan Pelaksana Penyaluran Bansos Pangan Non Tunai BPNT/Program Sembako Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Asep Surya Komara, SH, M.Si mengikuti Rakorda Tim Koordinasi dan Pelaksana Penyaluran Bansos Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, bertempat di Hotel Fox Harris Bandung.
Tujuan diadakan rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan informasi tentang kebijakan terkini Kementrian sosial dalam penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2021.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang meliputi program perlindungan sosial, UMKM, padat karya dan pembiayaan perusahaan. Pemulihan ekonomi nasional adalah rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 pada perekonomian dan stabilitas sistem keuangan yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya
Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
kunci keberhasilan bansos adalah data tepat sasaran. Kemensos akan memutahirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) besar-besaran pada tahun 2021. Menko PMK mengarahkan cakupan dan fungsi DTKS diperluas agar mencakup seluruh aspek pembangunan manusia dan kebudayaan.
Sesuai arahan Kemensos identitas penerima bantuan harus jelas serta harus tepat sasaran dan berdaya guna bagi yang menerimanya
Penyaluran Program Sembako ini harus memperhatikan prinsip 6 T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tempat administrasi.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat selaku Ketua Tim Koordinasi Pelaksana BPNT tingkat Kabupaten/Kota dan Koordinator Kabupaten/Kota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Komentar
Posting Komentar