Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021

Prokompim, (5 Mei 2021)
Apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Tahun 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021, bertempat di Taman Pasanggrahan Padjajaran.

Permasalahan pandemi covid-19 di kabupaten Purwakarta sampai saat ini masih fluktuatif dan atas kerja keras dari semua pihak yang sudah membantu dalam menekan laju perkembangan covid-19 di kabupaten purwakarta sehingga perkembangannya dari waktu ke waktu melandai namun tentu tidak boleh lengah dan terlena supaya tidak menimbulkan perkembangan yang tidak diharapkan

Pemerintah Pusat telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H, ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan karena situasi pandemi Covid-19, keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020.

Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat tahun 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, semangat yang ingin di tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2021, jumlah personel yang terlibat terdiri atas personel Polri, personel TNI serta personel instansi terkait, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja, Pers gabungan dll.

Kasus Covid-19 harus  diwaspadai berkaca pada gelombang penyebaran Covid-19 yang terjadi di Luar Negeri, di India terjadi penambahan kasus baru hingga angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari, ini disebabkan kelengahan masyarakat terhadap protokol kesehatan. 

Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru Covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia seperti B.1.1.7 asal Inggris, B.1.617 asal India, dan B.1.351 asal Afrika Selatan.

Untuk mengatasi kasus Covid-19 yang berasal dari luar negeri, Polri bersama-sama dengan Satgas yang berada di Bandara Udara dan Pelabuhan Internasional telah melakukan pengawasan terhadap masuknya pelaku perjalanan Internasional, di perintahkan kepada petugas dilapangan untuk mengawasi pelaku perjalanan Internasional secara ketat, pelaksanaan karantina di tempat yang telah ditunjuk sesuai dengan manifest pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.

Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal, ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. 

Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dan sebagainya, namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau curi start mudik.

Komentar