Pertemuan sekaligus Menandatangani dan Komitmen Bersama dalam Acara Rembuk Stunting Kabupaten Purwakarta Tahun 2021

Prokompim, (31 Mei 2021)
Bertempat di Prime Plaza Hotel, Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Agus Rachlan Suherlan,MM menghadiri Pertemuan sekaligus Menandatangani dan Komitmen Bersama dalam Acara Rembuk Stunting Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, dengan Tema "Bersinergi untuk Pencegahan dan Penanganan Stunting".

Laporan pelaksanaan Rembuk Stunting disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Dr. Aep Durrohman, SPd., MPd. Dimana sesuai dengan Arahan Presiden tentang Percepatan Pencegahan Stunting (Ratas 5 Agustus 2020). 

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari TPB yang bertujuan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan. Stunting telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan dan TPB.
Stunting juga merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, yaitu mulai dari masa 1000 hari pertama kehidupan (1000 hpk), yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, akan tetapi mempunyai dampak yang sangat besar di masa akan datang, dengan terhambatnya perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas. Adapun dampaknya yang sangat kompleks, Pemerintah mempunyai kebijakan intervensi dalam penurunan stunting melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama. 

Pada kesempatan ini, dilaksanakan Rembuk Stunting tahun kedua dan ini merupakan tahapan ketiga dari delapan tahapan aksi integrasi, intervensi stunting. Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan seluruh Stakeholder terus berkomitmen bersama-sama dalam upaya penanganan dan pencegahan termasuk penurunan angka stunting di Kabupaten Purwakarta. Ikhtiar ini masih harus terus dilaksanakan karena berdasarkan hasil survei pemantauan status gizi tahun 2017 angka stunting di Kabupaten Purwakarta ditemukan 30.9% dan berhasil turun menjadi 23.43% pada tahun 2019 berdasarkan hasil survei status gizi berbasis masyarakat.

Sementara target penurunan adalah 14% pada tahun 2024. Penurunan prevalensi stunting juga ditemukan pada hasil data surveilans yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui bulan penimbangan balita yaitu 9,45% pada tahun 2017, 7,2% tahun 2018, 4,55% tahun 2019, dan sedikit meningkat tahun 2020 menjadi 4.83%. Peningkatan ini sedikit, namun harus diwaspai mengingat masa pandemi Covid-19 yang menghambat proses surveilans, dimana penimbangan balita di Posyandu di hentikan, petugas kesehatan terkonsentrasi untuk penanganan Covid-19, dibatasinya kegiatan berkelompok yang membuat rendahnya tingkat partisipasi masyarakat di posyandu. 

Sebelum masa pandemi Covid-19 mencapai partisipasi masyarakat diatas 90%, dan pada masa pendemi ini hanya mencapai 56% sehingga angka tersebut belum bisa menggambarkan kondisi secara keseluruhan. Akan tetapi Ambu Anne tetap mengapresiasi, karena kegiatan penurunan stunting tetap diupayakan oleh semua sektor pada masa pandemi Covid-19 ini.

Adapun tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan atau satu individu semata, tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, para Organisasi Profesi, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. Program ini tidak akan terlaksana dengan baik apabila adanya kebersamaan, persatuan, dan gotong royong semua pihak. Setiap elemen mempunyai tanggung jawab masing-masing agar Kabupaten Purwakarta terbebas dari stunting. 

Pelaksanaan intervensi pada kondisi pandemi ini memang dibatasi, namun apabila dilakukan dengan konvergensi semua elemen maka dapat terlaksana dengan optimal. Masing-masing OPD memiliki pasukan-pasukan tangguh di lapangan, kader posyandu, kader pembangunan manusia, kader program keluarga harapan, plkb, pkk, paud  dan pihak pihak swasta, institusi pendidikan, organisasi profesi dll. Para camat dan kepala desa diharapkan agar saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menanggulangi permasalahan stunting ini. 
Ambu Anne mengajak semua elemen untuk bergerak ke arah upaya pencegahan dan penanggulangan angka stunting di Kabupaten Purwakarta dengan menyatukan kekuatan seluruh elemen, yang mengawal dari 1000 hari pertama kehidupan baik intervensi spesifik maupun sensitive sesuai dengan fungsi masing-masing. Intervensi pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Purwakarta tahun 2021 dilokuskan pada 7 kecamatan dan 30 desa. Diharapkan setiap kecamatan dan desa untuk membuat program-program yang inovatif, meningkatkan peran kelembagaan posyandu, paud, PKK dan lain sebagainya dalam mengatasi stunting di wilayahnya sesuai dengan kemampuan sumber daya dan keuangan yang ada pada dana desa dengan memperhatikan permasalahan utama yang dapat mempengaruhi dalam percepatan dan penurunan stunting di desa tersebut.

Pemerintah kabupaten purwakarta di tahun pertama intervensi telah menyediakan anggaran dan dukungan kegiatan lainnya untuk penanggulangan stunting di Kabupaten Purwakarta. Keberhasilan dapat dilihat peningkatan status kesehatan lingkungan yang semakin baik ditandai dengan capaian buang besar sembarangan melebihi target yaitu 61,98% atau 118 desa dan 6 kelurahan yang tentunya dapat memacu capaian Kabupaten Kota Sehat yang berdampak terhadap penurunan stunting di Kabupaten Purwakarta. Untuk mendapatkan solusi yang tepat, perlu penyediaan data yang akurat dan teruji validitasnya oleh karena itu saya tekankan agar seluruh OPD terkait dapat menyediakan dan memperhatikan  data yang valid dan tepat waktu dalam pengumpulannya sehingga menghasilkan kajian yang akurat untuk menetapkan strategi dan lokus yang tepat sehingga intervensi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.  

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika. Beliau berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka. Namun mampu menghasilkan komitmen bersama untuk solusi, inovasi dan tekad yang kuat dalam penanggulangan dan pencegahan stunting. Komitmen ini juga agar ditindak lanjuti dengan rembuk dan komitmen di kecamatan dan desa di Kabupaten Purwakarta. Semoga Rembuk Stunting pada hari ini dapat berjalan lancar dan memperoleh hasil yang terbaik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Dandim 0619 Purwakarta, Perwakilan Danyon Armed 9 Pasopati, Perwakilan Kapolres Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Komandan Subdenpom 3 Purwakarta, Kepala Kantor Kementerian Agama Purwakarta, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Para Ketua Unsur Muspida, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta beserta Kepala OPD lainnya, Para Ketua Unsur Stakeholder, Para Ketua Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan lainnya, Para Kepala Puskesmas dan Para Lurah dan Kepala Desa yang hadir secara Virtual.

Komentar