Rapat Evaluasi dan Monitoring Distribusi Kartu JKN-KIS PBPU & PB

Prokompim, (24 Mei 2021)
Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Iyus Permana, MM. memimpin Rapat Evaluasi dan Monitoring Distribusi Kartu JKN-KIS PBPU & PB yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2021.

Kabupaten Purwakarta memiliki 17 Kecamatan, 183 Desa, dan 9 Kelurahan. Dimana terdapat beberapa kendala terkait distribusi kartu BPJS Kesehatan, maka Pemerintah Daerah mencari solusi atau upaya lain untuk mengatasi kendala tersebut seperti melakukan spotcek.

Spotcek adalah kegiatan uji petik dengan pengambilan data secara acak door to door dan dilakukan pengecekan data Kartu Keluarga dengan data yang tertera di Kartu JKN-KIS. Adapun target/sasaran Spotcek sebanyak 20 Kartu Keluarga/ tim/hari/Kecamatan. Sekaligus akan dilakukan sosialisasi kegunaan dari kartu JKN-KIS kepada peserta.

Untuk peserta yang nama dan NIK nya tidak valid, maka petugas akan mengarahkan untuk update data via layanan WhatsApp Pandawa atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, menggunakan MCS dg skema Dropbox (next).

Data Parsial hanya sebagian keluarga yang mendapatkan KIS sehingga menjadi keluhan dari masyarakat, oleh karena itu perlu mekanisme pelaporan secara mandiri dari peserta kepada Pemerintah Daerah (Desa dan Dinas Sosial) atau bedah potensi kalangan yang belum tercover sebagai PBPU Pemerintah Daerah berdasarkan hasil padanan/verivali. 

Untuk peserta yang sudah pindah domisili, petugas tidak bisa menemui yang bersangkutan, baik di dalam maupun luar wilayah Purwakarta. Tetapi mayoritas berada di dalam wiliyah Purwakarta. Terdapat peserta yang pindah domisili sementara (menjadi TKI), maka dilakukan pendataan ulang melalui Desa untuk selanjutnya dimutakhirkan datanya. Terdapat peserta dengan status telah meninggal dunia dan belum dilaporkan oleh pihak keluarga, maka petugas mengarahkan untuk update data via layanan WhatsApp Pandawa atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan. Maka perlu adanya mekanisme pelaporan secara mandiri dari masyarakat kepada Pemerintah Daerah (Desa dan Dinas sosial) atau kegiatan verivali. 

Untuk peserta yang tidak ada di tempat pada saat proses pengecekan kartu KIS, maka petugas mencari data sasaran yang lain.

Diharapkan Pemerintah Daerah beserta BPJS Kesehatan dapat bersinergi dengan baik, demi kelengkapan data masyarakat yang valid. Semoga langkah ini dapat berjalan dengan baik, sehingga Pemerintah Daerah memiliki data masyarakat yang valid.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DPMD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, beserta Unsur BPJS Kesehatan KC Karawang.

Komentar