Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. H. Agus Rachlan Suherlan, MM dan Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hariman Budi Anggoro, ST, MT serta Kabag Hukum Dani Abdurahman SH, MH menghadiri Pertemuan Mediasi Hak tempat tinggal penghuni Pensiunan PN dan PJT II bersama Komnas HAM, bertempat di Aula Pendopo.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta memfasilitasi Pertemuan dengan Komnas HAM dari Pihak Pensiunan yang tinggal di Perumahan dengan PJT II.
Komnas HAM RI berdasarkan kewenangan melakukan mediasi atas dugaan pelanggaran HAM dengan menerima surat pengaduan Persatuan Penghuni Perumahan, Pengadu pada pokoknya menyampaikan masalah tentang kasus hak atas tempat tinggal Pensiunan PN Jatiluhur terkait diterimanya surat perintah pengosongan yang diterbitkan oleh Direktur PJT II.
Komnas HAM RI telah melakukan tindak lanjut atas pengaduan tersebut dengan menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Dirut PJT Il, dan surat klarifikasi dari Dirut PJT II sudah diterima.
Sebelumnya Komnas HAM RI telah menjalankan fungsi Pramediasi dan memfasilitasi pertemuan di Kantor Gubernur Jawa Barat yang turut dihadiri oleh perwakilan Perum Jasa Tirta II, selanjutnya melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Bupati Purwakarta dan menandatangani Berita Acara Pertemuan yang pada pokoknya Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyatakan akan berperan aktif dalam upaya penyelesaian permasalahan ini.
Kegiatan ini dihadiri Komnas HAM, PJT II, Pemprov Jabar, Persatuan Penghuni Perumahan Jatiluhur.
Komentar
Posting Komentar