Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati dalam Rangka Penyampaian Raperda APBD Tahun 2020

Prokompim, (28 Juni 2021)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Wakil Bupati Purwakarta H. Aming menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawaban Bupati dalam Rangka Penyampaian Raperda APBD Tahun 2020, bertempat di DPRD Purwakarta.

Bupati menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan masing-masing Fraksi pada rapat paripurna DPRD sebelumnya.

Pemandangan umum Fraksi Golkar Pemerintah sependapat untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian 6 (enam) kali berturut- turut dan dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas seluruh stakeholders demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pemandangan umum Fraksi Gerindra Pemerintah Daerah sesungguhnya menunjukan kemampuan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam membiayai proses pemerintahnnya, sesuai dengan Permenkeu Nomor 120/PMK.07/2020 Tentang peta kapasitas fiskal Pemerintah Daerah, bahwa indeks kapasitas fiskal kabupaten purwakarta berada pada nilai 1,438 artinya berada pada kategori tertinggi. Kemudian berkaitan dengan Belanja Daerah pemerintah terus berusaha meningkatkan porsi belanja publik dan menekan belanja aparatur. Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas masukan kaitan dengan pengelolaan aset daerah, dan akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pengelolaan barang milik daerah.

Pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa Pemerintah sependapat bahwa masih terdapat temuan terkait dengan volume pekerjaan sehingga kedepannya perlu dilakukan peningkatan pembinaan, pengawasan internal Belanja barang dan jasa serta belanja modal. Kemudian penyusunan APBD ditetapkan untuk pencapaian program pembangunan Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan atas Penyampaian Raperda Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, yang merupakan rangkuman data dari seluruh kegiatan pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh seluruh Opd. Penyajian dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang sudah melalui proses audit BPK RI Jawa Barat mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai gambaran pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera terkait dengan temuan laporan hasil pemeriksaan BPK yang masih ada, Pemerintah akan melakukan upaya-upaya perbaikan baik dari sisi teknis maupun dari sisi administrastif dan apa yang menjadi rekomendasi atas pemberian sanksi administrasi pada pemerintah daerah akan di pertimbangkan dan tindaklanjuti. Sedangkan untuk OPD yang berkinerja baik, bersih dan profesional pemerintah sependapat dengan fraksi PKS untuk diberikan penilaian secara objektif, dan sebagai bentuk transparansi bahwa penilaian tersebut akan di umumkan pada saat hari jadi purwakarta.

Pandangan Umum Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional atas opini WTP dan capaian realisasi penerimaan daerah tahun 2020 diatas 90% dari target anggaran pendapatan daerah. Pemerintah daerah telah berupaya seefisien mungkin untuk penggunaan pos pembiayaan. Dalam penggunaan dana APBD agar lebih selektif, tepat sasaran, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta diprioritaskan untuk pemulihan kondisi pandemi covid-19.

Pandangan Umum Fraksi Berkarya Amanah Nurani (Berani) Kaitan dengan laporan arus kas terjadi peningkatan saldo kas akhir tahun 2020 sebesar 20,67% dibandingkan saldo Kas akhir tahun 2019 karena adanya peningkatan pendapatan baik dari pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer Pusat dan Provinsi, sementara dari sisi belanja pemerintah daerah memprioritaskan untuk penangulangan covid-19 dan banyak aturan-aturan yang harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang sifatnya Rigid dan berpengaruh pada tingkat realisasi belanja.

Hadir secara langsung Sekda, Asda, Staf ahli, Kepala Perangkat Daerah dan Camat, Pejabat Eselon III dan IV mengikuti secara virtual.

Komentar