Rapat Pengendaliaan Penyebaran dan Penanganan Covid-19

Prokompim (29 Juni 2021), dilaksanakan kegiatan rapat pengendaliaan penyebaran dan penanganan covid-19 serta percepatan realisasi insentif bagi nakes di daerah yang dilaksanakan oleh kementrian dalam negeri secara virtual bertempat di aula janaka setda kabupaten Purwakarta.

Menteri Dalam negeri dalam Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan ada beberapa daerah yang belum mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19 maupun tenaga medis, 453 daerah sudah merolakasikan anggaran untuk penanganan covid-19 sementara 70 daerah belum mengalokasikan anggaran untuk penanganan covid-19.

Sementara menteri keuangan Sri Mulyani dalam pemaparannya menyampaikan beberapa daerah yang realisasi penggunaan anggaran untuk tenaga medis yang masih rendah yaitu, Tingkat provinsi, riau, bengkulu, lampung, dki jakarta, yogjakarta, kalimantan barat, sulawesi selatan, bali, nusa tenggara barat, dan banten.

Sedangkan di tingkat kota/kabupaten ada 10 yang sudak merealisasikan penggunaan anggaran untuk insentif tenaga medis yaitu, Kabupaten bantul, parigi, buton, cianjur, bogor, lombok tengah, tuban, pulau meranti, karawang, dan kota waringin barat.
  
Adapun beberapa daerah di tingkat kota/kabupaten yang realisasi penggunaan anggaran untuk insentif tenaga medis yang masih rendah yaitu, kabupaten sukabumi, nusa tenggara, banyumas, lumajang, klaten, jember, maluku tengah, dan binjai.

Kementrian Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyampaikan masalah yang dialami oleh beberapa pemerintah daerah yang pertama tunggakan insentif tahun 2020, yang kedua insentif tenaga kesehatan 2021, dan alhamdulillah untuk tunggakan tahun 2020 sudah 96% selesai tinggal dibayarkan sementara itu untuk intensif tenaga kesehatan tahun 2021 relatif sudah lancar dan pembayarannya sudah terelasiasi 35%.

Jadi total tunggakan kementriaan kesehatan untuk insentif tenaga kesehatan 1.48 Triliun sudah selesai dibayarkan 1,3 Triliun sedangkan insentif tenaga kesehatan 2021 3,8 Triliun sudah dibayarkan 2,5 Triliun.

Menjadi narasumber terakhir Kepala BPKP RI Dr. Muhammad Yusuf Ateh dalam sambutanya menyampaikan agar permasalahan pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan di pusat maupun daerah yang sumber pembayarannya dari APBN maupun APBD dapat segera terselesaikan dengan baik sebagaimana menjadi perhatian dari Presiden Indonesia.

Diharapkan semua daerah dapat mengevaluasi dan mengambil kebijakan tentang penangan covid-19 ini yang berkenaan dengan anggaran maupun tindakan dilapangan.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BKAD, dan Inspektorat Kabupaten Purwakarta

Komentar