Penyerahan Bantuan Sosial Untuk Disabilitas di Kabupaten Purwakarta

Prokompim, (19 Juli 2021)
Bertempat di Bale Maya Datar, Ambu Anne Ratna Mustika melaksanakan Kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Untuk Disabilitas di Kabupaten Purwakarta.

Sesuai dengan arahan Presiden RI, Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pusat berkomitmen bahwa dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, Pemerintah akan terus berupaya untuk menekan dampak yang timbul akibat pelaksanaan PPKM Darurat. 

Dalam kondisi pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat ini, khususnya masyarakat disabilitas memiliki keterbatasan dan terkendalanya dalam beraktifitas karena masalah keterbaatasan fisiknya. Sehingga untuk mencari mata pencahariannya sangat terkendala apalagi pada masa PPKM Darurat ini, mengingat masa tanggap darurat pandemi Covid-19 atau PPKM Darurat yang masih berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 20 juli 2021.
 
Melalui kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, pada hari ini Ambu Anne melaunching pemberian bantuan sosial berupa beras “welas asih” dari cadangan beras Pemerintah Daerah sebanyak 10 kg dan telur ayam negeri sebanyak 2 kg per penerima untuk kelompok disabilitas di Kabupaten Purwakarta. Kelompok disabilitas ini sering termaginalkan, kadang terlewat dan tidak terdata untuk penerima bantuan sosial. 

Bantuan sosial ini merupakan bantuan bencana sosial yang terdampak pandemi Covid-19 bagi kaum disabilitas di Kabupaten Purwakarta yang berjumlah 1.331 orang yang terdaftar, dimana setiap orang mendapatkan 1 (satu) paket.

Pada hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta baru dapat memberikan sebanyak 250 paket dari target 1.331 paket, dimana bantuan sosial diperuntukkan bagi kaum disabilitas yang akan diberikan secara bertahap. Pada kesempatan ini, Ambu Anne memberikan bansos secara simbolis kepada perwakilan para penerima. Selain itu, Ambu Anne juga memberikan uang kadeudeuh kepada 10 orang perwakilan.

Ambu Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Sosial P3A yang telah membantu dan menfasilitasi bantuan sosial ini sehingga dapat diterima masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.

Diharapkan dengan bantuan sosial ini, kaum disabiltas dapat terbantu secara ekonomi, minimal tidak keluar rumah/kerumunan untuk membeli kebutuhan makanannya, sehingga dapat mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resort Purwakarta, Komandan Kodim 0619 Purwakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kepala Kementerian Agama Purwakarta, Sekretris Daerah berserta Para Eselon 2, dan Bapak/Ibu Tamu Undangan dan Bapak/Ibu Penerima Bantuan Sosial.

Komentar