Bertempat di Aula Janaka, Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika memimpin Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 dan Evaluasi PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta secara virtual, dan didampingi oleh Unsur Forkopimda serta Jajaran Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta.
Ambu Anne menyampaikan bahwa dua hari berturut-turut dimulai dari tanggal 11 Juli 2021 dilaksanakan evaluasi dari Provinsi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, dan tanggal 12 Juli 2021 yang dipimpin oleh Menko Investasi.
Pada hari ini Ambu Anne bersama Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta akan menindaklanjuti evaluasi yang sudah dilaksanakan di Tingkat Provinsi dan Tingkat Kabupaten.
Ambu Anne memaparkan perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta, dimana sebaran kasus COVID-19 Purwakarta saat ini sudah lima belas kecamatan termasuk ke dalam zona merah, satu kecamatan termasuk orange yaitu Kiarapedes, dan dua kecamatan termasuk zona hijau yaitu Sukasari dan Maniis.
Lonjakan kasus konfirmasi aktif COVID-19 terbesar terjadi pada tanggal 13 Juni sampai dengan 5 Juli 2021, dengan jumlah penambahan kasus sebesar +1409 kasus dibandingkan dengan tanggal 12 Juni 2021 sebanyak 385 kasus.
Sebelumnya Bupati Purwakarta bersama Forkopimda sudah melakukan sidak ke beberapa perusahaan untuk pengecekan, berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah PPKM darurat, perlakuan perusahaan terhadap karyawan yang positif hanya sebatas disuruh melakukan isolasi mandiri di rumah tanpa melakukan pelaporan. Akibatnya, klaster industri bergeser menjadi klaster keluarga, sehingga karyawan bersangkutan menularkan COVID-19 kepada anak dan istrinya di rumah.
PPKM Darurat dimaksudkan untuk membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19. Akan tetapi, ada beberapa sektor yang masih diperbolehkan untuk membuka usahanya, diantaranya penjual kebutuhkan pokok seperti makanan, minuman, serta sektor esensial yang meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan.
Terkait Vaksinasi, sudah dan masih dilaksanakan di beberapa Puskesmas dan di Dinas Kesehatan Purwakarta.
Selain itu, Kodim 0619 Purwakarta dan Polres Purwakarta berupaya untuk memfasilitasi vaksinasi gotong royong, dikarenakan minimalnya vaksin yang diberikan dari Provinsi Jawa Barat. Diharapkan upaya ini dapat membantu Pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi penyebaran virus COVID-19.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta, Unsur Kajari, Unsur Kementerian Agama, Jajaran Satgas Covid-19, Para Kepala OPD Kabupaten Purwakarta, dan dihadiri secara virtual oleh Unsur Muspika di masing-masing Kecamatan, Kepala Puskesmas, Para Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Ketua Karang Taruna Kecamatan termasuk PPJ Pendamping Monitoring Isoman di Desa-desa dan Kepala Puskesmas.
Komentar
Posting Komentar