Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat

Prokompim, (28 Juli 2021)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM mengikuti Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi Nasional Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 secara Virtual.

Adapun tema kali ini yaitu Optimalisasi Penyerapan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2021.

Dalam video conference ini dihadiri secara virtual oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kepala Tipidkor Polda Jawa Barat, Assisten Bidang Pidana Khusus Jawa Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Para Sekretaris Daerah se-Provinsi Jawa Barat, Para Kepala Dinas Kesehatan se-Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Sosial se-Provinsi Jawa Barat, Kepala DPMD se-Provinsi Jawa Barat, Kepala BPBD se-Provinsi Jawa Barat, Kepala BKAD se-Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Koperasi se-Provinsi Jawa Barat.

Dalam rakor dijelaskan, hal ini merupakan bentuk implementasi yang berdasarkan dari arahan Presiden RI kepada Kepala Daerah Se-Indonesia pada tanggal 19 juli 2021, pertama daerah jangan ragu untuk membelanjakan uangnya terutama belanja-belanja produktif dan dilakukan dalam rangka mengatasi persoalan pandemi Covid-19. 

Kedua, angka realisasi belanja APBD masih rendah di bawah realisasi belanja APBN. Presiden RI berharap Pemerintah Daerah dapat mengejar ketertinggalan realisasi belanja untuk dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua yang diproyeksikan naik sebesar 7%.

Ketiga, berkaitan dengan dana UMKM,  dana bantuan sosial, dan dana desa. Berdasarkan data yang diterima oleh Presiden RI untuk anggaran UMKM merupakan data yang konkrit. Beliau meminta agar semuanya dipercepat karena dana tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat.

Adapun alokasi anggaran dana di masa PPKM meliputi perlindungan sosial (PKH, kartu sembako, prakerja, BLT dana desa, bansos tunai, dsb). Kemudian alokasi dana untuk kesehatan, insentif usaha, dukungan UMKM dan korporasi, serta program prioritas yang meliputi Padat karya K/L, ketahanan pangan, ICT, Pariwisata serta prioritas lainnya.

Selanjutnya tindak lanjut dari pelaksanaan penyerapan dana ini yaitu Akselerasi Belanja Pemerintah Daerah khususnya terkait penguatan program kesehatan penanganan Covid-19, perlindungan sosial bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi daerah, sinergi pengawalan pelaksanaan belanja Pemerintah Daerah di masa Covid-19 dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pengawas Internal dan Pengawas Eksternal (BPKP), serta penguatan sistem informasi dalam realisasi anggaran Pemerintah Daerah.

Diharapkan upaya ini dapat mengatasi masalah perekonomian masyarakat Jawa Barat di masa pandemi Covid-19, khususnya masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Kanit Tipidkor Polres Purwakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, DPMD Kabupaten Purwakarta, BPBD Kabupaten Purwakarta, BKAD Kabupaten Purwakarta, dan Inspektorat Kabupaten Purwakarta.

Komentar