Rapat Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021

Prokompim (23 Agustus 2021), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM. Mengikuti Rapat Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021, bertempat di Aula Janaka Setda Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Elevator Eksternal SPBE Nanang Rusdianto dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Purwakarta menjadi lokus Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga banyak hal yang dapat di evaluasi dan klarifikasi, baik dari tim koordinasi Pusat maupun Tim dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Evaluasi dokumen yang telah dikumpulkan di spbe.go.id akan dilakukan klarifikasi.

Pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan untuk mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di Kabupaten Purwakarta.

Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan dari pelaksanaan SPBE di setiap Perangkat Daerah. Agar penilaian ini dilaksanakan secara efektif dan obyektif, maka perlu di evaluasi yang dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan evaluasi SPBE. 

Evaluasi SPBE disusun untuk memberikan petunjuk dalam rangka melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan SPBE di Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Evaluasi ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil evaluasi SPBE. Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang akan di evaluasi sedikitnya mencakup tata kelola SPBE, layanan SPBE, dan kebijakan SPBE.

Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) atau e-government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Saat pandemi Covid-19 terjadi, hampir semua penjuru dunia telah memaksa kita untuk beradaptasi dengan suatu kebiasaan baru, salah satunya adalah menjaga jarak. Hal ini menjadi dasar bagi model kerja baru baik di kalangan swasta maupun pemerintahan yaitu bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), dan membutuhkan dukungan inovasi TIK untuk menunjang suatu model kerja baru yang efektif, efisien, dan aman.

Sekretaris Daerah mewakili Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PAN RB Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana atas kerja sama dan dukungannya selama ini dalam penerapan SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluator Internal SPBE Kabupaten Purwakarta.

Komentar