Vidcon Rakor Uji Coba Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik

Prokompim, (18 Agustus 2021)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM mengikuti Vidcon Rakor Uji Coba Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik, bertempat di Aula Janaka.

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memimpin Rakor Uji Coba Protokol Kesehatan sesuai dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021 Tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift dengan ketentuan.

Selanjutnya, perusahaan dalam daftar para karyawannya wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada fasilitas produksi perusahaan.

Seluruh perusahaan yang mengikuti uji coba ini wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang di tentukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan.

Hingga saat ini belum ada ketetapan perusahaan yang akan mengikuti uji coba, namun Kementerian Perindustrian telah merampungkan peta statistik dan wilayah yang akan mengikuti program uji coba ini. Baru mengusulkan untuk 268 perusahaan kategori esensial untuk mengikuti uji coba dan belum ada ketetapannya.

Secara wilayah nantinya kebanyakan perusahaan yang akan mengikuti uji coba berada di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Banten, seluruh perusahaan akan mengakomodir sekitar 400 ribu tenaga kerja.

Rakor ini dihadiri Dandim, Wakapolres, serta para Kepala OPD terkait

Komentar