Prokompim (4 Agustus 2021), Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purwakarta Muhammad Husni, SH, M.H mewakili Sekretaris Daerah Purwakarta mengikuti Webinar Best Practice Inovasi Daerah Tahun 2021 yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri, bertempat di ruang kerja Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purwakarta
Menjadi keynote speech dalam kegiatan webinar ini Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri DR. Drs. A. Fatoni, M.Si menyampaikan, sebagaimana inovasi amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 386 dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, pemerintah daerah dapat melakukan inovasi, pasal 388 kepala daerah melaporkan inovasi daerah yang akan dilaksanakan kepada menteri.
Seluruh pemerintah daerah wajib untuk melaporkan inovasinya kepada pemerintah pusat yang selanjutnya akan dilakukan penilaian tehadap inovasi pemerintah daerah tersebut.
Perkembangan partisipasi inovasi pemerintah daerah Tahun 2018 s.d 2020;
Tahun 2018 tingkat partisipasi (23 Provinsi, 144 Kabupaten, 21 Kota)
Tahun 2019 tingkat pasrtisipasi (27 Provinsi, 175 Kabupaten, 58 Kota)
Tahun 2020 tingkat partisipasi (34 Provinsi, 358 Kabupaten, 90 Kota)
Inovasi bukan untuk sebagai tujuan tetapi inovasi adalah merubah mindset agar kita lebih inovatif dalam bekerja dan dalam hal lainnya.
Menuju inovasi budaya kerja 2021 dengan cara berfikir inovatif merubanh mindset merubah pola penyelesaian masalah dan update terhadap perkembangan teknologi.
Budaya kerja baru dengan bekerja totalitas, efektif dan efisien berfikir kreatif dalam menyelesaikan masalah kolaborasi tanpa sekat mindset membahagiakan pelanggan.
Dengan diadakannya webinar best practice daerah dan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2021, diharapkan menjadi momentum untuk setiap daerah melakukan inovasi untuk kemajuan daerah dan Indonesia.
Komentar
Posting Komentar