Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021

Prokompim, (27 September 2021)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Wakil Bupati Purwakarta H. Aming menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta. 

Pada hari ini, Bupati Purwakarta menjelaskan bahwa rangkaian proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 menginjak pada agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021.

Agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta telah menyusun dan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, yang secara normatif menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta.

KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi dan komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif dan moral dalam menjabarkan substansi APBD, serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan serta dicapai pada Tahun Anggaran 2021.

APBD tersebut diatur pada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021.

Bupati berharap agar semua elemen tetap mengokohkan sikap kegotong royongan dan solidaritas bersama untuk bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Bupati juga memohon pertimbangan-pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen agar Rancangan Raperda ini dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Rapat ini dihadiri secara langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta atau yang mewakili, Dandim 0619 Purwakarta atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Negeri atau yang mewakili, Danmen Armed Sthira Yudha 1 atau yang mewakili, Danyon Armed 09 Pasopati atau yang mewakili, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Staf Ahli, Asda, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Para Alim Ulama, Pimpinan Parpol/Ormas/LSM/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Perempuan/Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Segenap Insan Pers, serta Para Camat yang hadir secara virtual.

Komentar