Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi pembahasan Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021

Prokompim (27 September 2021), Bupati Purwakarta, Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, Menghadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi pembahasan Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, bertempat di Gedung DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Neng Supartini dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan rapat paripurna ini dihadiri 33 anggota dewan sehingga sesuai tata tertib dewan rapat ini sudah memenuhi forum. 

Adapun kegiatan agenda pokok penjelasan Bupati terkait Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan tadi pagi Senin 27 September 2021. Mekanisme pembahasan raperda sesuai ketentuan pasal 132 ayat 3 huruf a (kecil) Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2019, bahwa penjelasan Bupati terkait raperda usulan Bupati, terkait pembicaraan tingkat 1 perlu mendapatkan pandangan umum setiap fraksi.

Pandangan umum fraksi-fraksi terkait Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021, pada umumnya fraksi-fraksi telah menyetujui perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun Anggaran 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2021. 

Namun ada catatan-catatan dan masukan dari fraksi-fraksi kepada Bupati selaku kepala Pemerintahan di Kabupaten Purwakarta, diantaranya untuk terus memaksimalkan potensi-potensi pendapatan daerah melalui pajak oleh instansi terkait, agar dapat semaksimal mungkin pendapatan asli daerah ini digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Sekda Purwakarta, Asisten Daerah, Staff Ahli, Seluruh Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan mengikuti secara vitual Camat dan Kepala Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Purwkarta.

Komentar