Asda 3 Menerima Demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Purwakarta

Prokompim (28 Oktober 2021), Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. H. Saepuddin, M.Si mewakili Bupati Purwakarta, menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Purwakarta yang Melaksanakan Aksi Penyampaian Pendapat di Muka Umum, bertempat di Sekretariat Daerah Kab. Purwakarta

Sebagaimana telah diketahui bersama menyampaikan pendapat dimuka umum merupakan salah hak asasi manusia yang dijamin   dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 yang mengatur tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul.

Sekitar 150 Mahasiswa yang tergabung dalam BEM gabungan se Kabupaten Purwakarta melaksanakan aksi penyampaian pendapat dimuka umum, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada hari ini.

Ada sejumlah tuntuntan yang diusung dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum dalam rangka Hari Sumpah Pemuda ini, perwakilan BEM langsung menyampaikan tuntunnya kepada Pemerintah Daearh Kabupaten Purwakarta yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. H. Saepuddin, M.Si untuk audiensi dan menyerap aspirasi para mahasiswa.

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman, cerdas, inspiratif, kreatif, inovatif, kompetitif, mandiri dan berakhlak mulia untuk mewujudkan Indonesia Emas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan.

Dengan telah dikeluarkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Kabupaten Purwakarta menjadi bukti dasar kepedulian Pemerintah Daerah kepada pemuda, yang mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan peranya.

Aksi penyampaian pendapat oleh rekan-rekan mahasiswa ini berlangsung secara tertib dan damai, hingga dikeluarakannya berita ini semua rekan-rekan mahasiswa telah membubarkan diri secara tertib.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Satpol PP Purwakarta, Kabag OPS Polres Purwakarta, Unsur Disporaparbud.

Komentar