Pemda Purwakarta Menerima Perwakilan Demo Buruh FSPMI Purwakarta

Prokompim, (26 Oktober 2021)
Plt. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hariman Budi Anggoro, ST, MT dan Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Drs. H. Saepuddin, M.Si dan Sekretaris Disnakertrans M. Arief Budiman, S.P, MM mewakili Bupati Purwakarta menerima perwakilan Demo Buruh FSPMI Purwakarta, bertempat Aula Maya Datar.

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta turun ke jalan konvoi dengan menggunakan sepeda motor. Para buruh berorasi di halaman kantor Pemda menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) naik 10%.

Perwakilan FSPMI Fuad menyampaikan ada 4 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah, salah satunya berkaitan dengan UMSK ingin naik 10%. 

Tuntutan kedua yang disampaikan oleh buruh FSPMI yaitu di tahun 2022 upah buruh tahun depan harus naik, karena pada tahun ini upah buruh tidak naik, tuntutan ke tiga seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu buruh tidak setuju dengan UU Omnibus Law. Karena UU tersebut dinilai sangat merugikan kaum buruh.

Selanjutnya untuk tuntutan yang ke empat dari para buruh yaitu masalah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang di keluarkan oleh pihak perusahaan, yang dinilai PKB itu merugikan buruh.

Sementara itu Asda 3 mendengar apa saja yang menjadi tuntutan kaum buruh dan mengucapkan permohonan maaf karena Bupati Purwakarta tidak bisa hadir menemui delegasi utusan buruh karena sedang ada Kegiatan diluar Kota menghadiri Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jawa Barat.

Komentar