Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM selaku Ketua Panitia membuka Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Purwakarta Periode Tahun 2021-2026, bertempat di Hotel Harper.
Dalam sambutannya Sekda memberikan laporan terkait dengan beberapa hal tahapan seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Purwakarta.
Dasar hukum pelaksanaan :
1. Undang-undang RI Nomor tentang 23 Tahun 2011 pengelolaan zakat
2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang Undang nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat
3. Peraturan Badan Amil Zakat Nasional RI nomor 1 Tahun 2019 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian pimpinan badan amil zakat nasional provinsi dan badan amil zakat nasional kabupaten kota
4. Surat Keputusan Bupati Purwakarta nomor:451.7/kep.3 59-kesra/2021 tentang Penetapan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Purwakarta Periode tahun 2021 -2026
Sementara itu panitia seleksi melakukan tahapan sebagai berikut :
1. Pembukaan pendaftaran calon pimpinan baznas mulai tanggal 7 juli 2021 s.d 1 september 2021
2. Tahap perpanjangan pendaftaran calon peserta dimulai tanggal 2-21 september 2021
3. Tahap pengumuman hasil seleksi administrasi, yang hari ini senin, tanggal 4 oktober 2021 peserta yang dinyatakan lulus mengikuti seleksi uji kompetensi tertulis sebanyak 10 orang
4. Tahap pengumuman hasil dari uji kompetensi tertulis, berdasarkan estimasi jadwal akan diumumkan pada tanggal 8 oktober 2021
5. Seleksi kompetensi wawancara dan Pemaparan makalah dari seluruh Peserta, waktu pelaksanaan pada Tanggal 15 Oktober 2021
6. Dari hasil seleksi akan disampaikan permohonan pertimbangan sekaligus verifikasi faktual kepada Baznas RI
7. Penyampaian laporan hasil seleksi kepada bupati purwakarta untuk pengangkatan pimpinan baznas kabupaten purwakarta tahun 2021-2026.
Diharapkan kegiatan Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Purwakarta Periode Tahun 2021-2026 seluruh tahapannya dapat berjalan lancar.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kemenag, Ketua MUI, Seluruh anggota Panitia, dan peserta yang mengikuti uji kompetensi tertulis.
Komentar
Posting Komentar