Penyerahan Bantuan Sosial Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Bidang Perkim Tahun Anggaran 2021

Prokompim, (29 November 2021)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menghadiri Acara Penyerahan Bantuan Sosial Rumah Swadaya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Bidang Perkim Tahun Anggaran 2021, bertempat di Kelurahan Purwamekar dan Kelurahan Nagri Kidul.

Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak menjadi hak dari warga negara. Oleh karena itu, dengan kemampuan yang ada yang dimiliki pemerintah akan terus menerus membangun rumah-rumah rakyat ini. Diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik.

Dana alokasi khusus fisik bidang perumahan dan permukiman adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kepada Daerah dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman, yang layak dan aman serta terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di permukiman kumuh dan mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak Covid-19. 

Pemerintah Kabupaten Purwakarta memberikan bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan berupa bantuan sosial rumah tidak layak huni sebanyak 42 unit, meliputi dua lokasi kelurahan yaitu kelurahan purwamekar sebanyak 21 unit, dan kelurahan nagri kidul sebanyak 21 unit.

Pada hari ini, diberikan secara simbolis bantuan tersebut kepada 2 orang  perwakilan dari kelurahan Nagri kidul, dan 3 orang dari kelurahan Purwamekar.

Atas nama Pemerintah, Bupati Purwakarta berpesan agar bantuan sosial rumah swadaya ini tetap memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta dan semua pihak yang memungkinkan dibangunnya bantuan sosial rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di permukiman kumuh.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Camat Purwakarta, Lurah Purwamekar, Lurah Nagri Kidul, Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Kelurahan Purwamekar, Ketua Kelompok Penerima Bantuan (KPB) Kelurahan Nagri Kidul, dan Para Tokoh Masyarakat.

Komentar