Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)

Prokompim, (30 Desember 2021)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika Menghadiri Acara Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), bertempat di Hotel Harper.

Dalam Sambutannya Ambu Anne Menyampaikan Pembangunan sektor pangan dan pertanian menjadi prioritas Pembangunan Daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD kabupaten purwakarta Tahun 2018-2023.


Pembangunan tersebut merupakan bagian dari misi ke empat Bupati Purwakarta yaitu "Mewujudkan Perekonomian Rakyat Yang Kokoh Berbasis Desa". Tujuan yang ditetapkan dalam misi ke empat ini adalah meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, serta daya beli masyarakat.

Sasaran yang ditetapkan sebanyak lima butir, point yang keempat terwujudnya ketahanan pangan dan daya saing peningkatan pertanian, perikanan dan peternakan. Selain itu penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan salah satu amanah dari peraturan daerah kabupaten purwakarta nomor 1 tahun 2019 tentang ketahanan pangan dan gizi.


Pemerintah Daerah bertanggungjawab bahwa untuk menyediakan pangan dalam jumlah dan kualitas yang memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, dan salah satu upaya yang harus ditempuh adalah ketersediaan dengan mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dalam acara ini kesepakatan Pokja akan menjadi dasar Penetapan LP2B Kabupaten Purwakarta dalam rangka menjaga keswasembadaan pangan ditingkat Kabupaten. Diharapkan Pembangunan Pertanian di Kabupaten Purwakarta menjadi lumbung pangan dunia 2045.


Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN, Kepala BPS, Asda1, Staf Ahli, Kadispangtan, Kadistarkim, Kepala DLH, Kepala Bina Marga, Kepala Bapelitbangda, Kabag Perekonomian, Anggota Pokja, dan Konsultan.

Komentar