Simbolis Menyerahkan Bantuan Kendaraan Roda 3 (Cator) Kepada Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Pondoksalam

Prokompim (31 Desember 2021), Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Kepala Dinas Lingkungan Drs. Deden Guntari, Simbolis Menyerahkan Bantuan Kendaraan Roda 3 (Cator) Kepada  Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Pondok Salam, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan penyerahan bantuan ini merupakan bantuan dari Dana Alokasi Khusus Fisik Kementrian Lingkungan Hidup R.I Tahun Anggaran 2021 yang diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta yang berjumlah 10 unit kendaraan roda 3 (cator).

Bupati Purwakarta Ambu Anne dalam keterangannya menyampaikan, Kegiatan penyerahan bantuan ini dapat mendukung program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam bidang pengelolaan sampah mandiri, sehingga masyarakat dapat memilah sampah mandiri sebelum di buang ke tempat pembuangan akhir sampah di daerah Desanya masing-masing.

Perogram pengelolaan sampah mandiri sangat banyak sekali indikator yang dapat diterapkan dalam pelaksanaanya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta memulainya dengan cara mengedukasi masyarakat dalam hal ini sebagai produsen sampah tertinggi yakni sampah rumah tangga, edukasi dilaksanakan dalam pelaksanaan pengelolaan sampah mandiri sehingga dapat banyak manfaat yang dihasilkan baik dari segi ekonomi dan lingkungan.

Adapun dalam kegiatan ini Kecamatan Sukatani mendapatkan 3 unit, Kecamatan Pondok Salam 3 unit, dan pada Dinas Lingkungan Hidup 4 unit untuk keperluan teknis operasional.

Hadir dalam Kegiatan ini Camat Sukatani dan Camat Pondoksalam.

Komentar