Kunker dari DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta

Prokompim, (26 Januari 2021)
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Drs. H. Saepuddin, M.S., didampingi Unsur Bagian Hukum mewakili Bupati Purwakarta menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat ke Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat ini berjumlah 15 orang, yang bertujuan untuk sharing informasi dalam rangka menambah wawasan mengenai tugas pokok dan fungsi serta peran lainnya.

Adapun materi yang dibahas yaitu terkait Singronisasi kegiatan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan DPRD.

Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum menjelaskan terkait Visi dan Misi Bupati Purwakarta, dimana sering disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta. Dalam Rapat DPRD juga dibahas terkait Perda tentang tenaga asing, pengelolaan keuangan, dan lain sebagainya.

Kemudian terkait Raperda, biasanya Dinas atau Perangkat Daerah terkait menyiapkan bahan/kajian beserta anggaran. Setelah itu, Para Kepala Perangkat Daerah menyampaikan dan melaksanakan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Purwakarta. 

Unsur Bagian Hukum Pemkab Purwakarta menyampaikan beberapa kendala, dimana agar tidak terjadi kendala yang begitu besar, maka setiap Perangkat Daerah harus menyesuaikan program kerjanya sesuai dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Provinsi yang berlaku, sehingga tidak terjadi pemangkasan kegiatan yang akan di laksanakan di Pemkab Purwakarta.

Terkait pembangunan dan APBD yang ada di Kabupaten Purwakarta, jajaran Pimpinan Pemkab Purwakarta berupaya semaksimal mungkin untuk dapat merealisasikan visi dan misi Bupati Purwakarta sesuai RPJMD, walaupun terdapat refocusing akibat pandemi COVID-19. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Para Pimpinan DPRD Kabupaten Agam Provinsi Sumatra Barat.

Komentar