Prokompim (24 Januari 2022), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM, mewakili Bupati Purwakarta, Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Bersama Kementrian Dalam Negeri secara virtual, bertempat di Aula Janaka
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri dalam rangka evaluasi program startegis Pemerintah Daerah Tahun 2022, yang dihadiri lamgsung oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala KPK, dan Kepala LKPP.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan saat ini diawal tahun 2022 ada beberapa kepala daerah yang masih terjerat kasus korupsi, sebagaimana telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sehingga harus dilaksanakan perbaikan-perbaikan sistem untuk pencegahan korupsi ini.
Banyaknya praktek-praktek yang menyimpang yang seolah sudah menjadi tradisi seperti pemberian sejumlah uang agar pengurusan suatu dokumen atau keperluan dapat diproses lebih cepat.
Tradisi korupsi yang sudah masuk ke dalam suatu sistem dan orang-orang yang ada di dalam sistem tersebut, dan pemberian profit kepada atasan dijadikan faktor dalam penilaian kerja bawahan oleh atasannya, yang menjadikan faktor korupsi di pemerintahan masih saja terus terjadi.
Sebagaimana dikutif dari pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa "kinerja penegakan hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah terjadi lagi".
Dengan dilaksanakannnya rapat kerja ini diharapkan pemerintah pusat maupun daerah dapat memperbaiki sistem-sistem kerja yang berpotensi korupsi dan mengakibatkan terjerat kasus hukum.
Hadir dalam kegiatan ini Asda 3, Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, Kepala Bappelitbangda, Kabag UKPBJ Setda.
Komentar
Posting Komentar