Kegiatan Webinar Series 7 Dirjen Bina Keuangan Daerah Update

Prokompim (24 Februari 2022), Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM, didampingi Sekretaris BKPSDM Dadi Sadeli, SE, Kp, MM Sekretaris BKAD Agus Surahman, SE, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Muhammad Husni, SE, MH, Mengikuti Kegiatan Webinar Series 7 Dirjen Bina Keuangan Daerah Update, bertempat di Aula Janaka

Kegiatan webinar series ini diselenggarakan oleh Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah dengan tema "kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai pada pemerintah daerah.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementrian Dalam Negeri Bahri dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana pasal 58 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun latar belakang pemberian tpp dalam pasal 58 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 besaran tpp pada masing-masing pemerintah daerah sangat bervariasi maka perlu adanya regulasi bagi pemerintah sebagai pedoman tata cara pemberian tambahan penghasilan daerah.

Dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan pegawai

Komentar