Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Dirangkaikan Dengan Pencangan Penilaian Pengelolaan Sampah Mandiri Dan Penetapan Lokasi Proklim Tahun 2022

Prokompim, (24 Februari 2022)
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. H. Iyus Permana, MM mewakili Bupati Purwakarta menghadiri Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Dirangkaikan Dengan Pencangan Penilaian Pengelolaan Sampah Mandiri Dan Penetapan Lokasi Proklim Tahun 2022, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan berdasarkan data volume sampah di Kabupaten Purwakarta yang masuk ke TPA sebesar sekitar 177 ton per hari. Volume sampah di kabupaten purwakarta yang terangkut ke TPA baru 30,6 %/hari, sedangkan sisanya 69,4 % sampah belum terangkut ke TPA. 

Tidak bisa hanya mengandalkan pembuangan sampah ke TPA tanpa ada pengelolaan, karena dalam beberapa tahun ke depan TPA akan habis daya tampungnya dan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar, paradigma pengelolaan sampah harus diubah dari Kumpul, angkut, buang menjadi "Cegah, pilah, olah.

Saat ini sudah ada kelompok-kelompok pengelola sampah secara mandiri dalam bentuk Bank Sampah, TPS3R, Bumdes, Koperasi sampah atau kelompok lainnya.

Di Kabupaten Purwakarta ada 39 kelompok Bank Sampah, 8 TPS3R, 2 Bumdes dan 1 Koperasi Sampah.
Setiap pengelola sampah tersebut dapat mengelola sampah anorganik rata-rata sekitar 226,73 kg/bulan dan sampah organik sebesar 372,16 kg/bulan. 

Apabila pengelolaan sampah oleh kelompok-kelompok masyarakat ini di Kembangkan maka dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pengelolaan sampah di kabupaten purwakarta.

Sebagai langkah pengembangan dan pembinaan dalam memelihara lingkungan, melalui Peringatan HSPN 2022 dengan Tema Kelola Sampah, kurangi emisi, bangun Proklim, untuk Purwakarta istimewa dicanangkan Penilaian Pengelolaan Sampah Mandiri di Kabupaten Purwakarta Tahun 2022.

Dengan peserta sebanyak 22 pengelola sampah mandiri dari 17 kecamatan yang sekaligus ditetapkan sebagai lokasi proklim tahun 2022. Untuk mengukur konsistensi pengelolaan sampah mandiri ini penilaian akan dilaksanakan selama 6 bulan dari bulan Maret sampai Agustus 2022.
Melalui penilaian pengelolaan sampah mandiri ini semoga seluruh lapisan masyarakat dapat melaksanakan pengelolaan sampah mandiri demi kelestarian lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri Kadis DLH, Ketua Tim TJSLP Purwakarta, Ketua Forum TJSLP, dan diikuti secara virtual oleh Kepala OPD, Camat, Lurah/Kades, para pegiat lingkungan dan pengelola sampah mandiri serta para peserta penilaian pengelolaan sampah mandiri.



Komentar