Rakor Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah (LPPD)

Prokompim, (21 Februari 2022)
Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Drs. H. Saepuddin, M.Si didampingi Kabag Pemerintahan Didi  Garnadi, S.Pd, MM, Mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah (LPPD) secara Virtual, bertempat di Ogan Lopian.

Rakor Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jendral Otonomi Daerah, dengan tujuan Menyamakan Persepsi dan meningkatkan kualitas penyusunan pelaporan.

Terkait dengan LPPD ini merupakan suatu kegiatan yang sangat penting karena ini merupakan ukuran dari target kinerja yang diharapkan agar bisa diseriusi bersama sehingga laporannya nanti tidak jadi permasalahan.

Rakor teknis penyusunan laporan ini juga sesuai dengan pedoman dari Permendagri 18 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan PP Nomor 19 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk Media diseminasi informasi yang efektif, Menyamakan Persepsi dan meningkatkan kualitas penyusunan pelaporan khususnya yang terkait dengan strategi dan tata cara serta kiat-kiat didalam penyusunan LPPD.

Serta untuk menyatukan pemahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan LPPD.

Komentar