Bupati Membuka Acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2023

Prokompim, (29 Maret 2022)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika, SE didampingi Wakil Bupati Purwakarta H. Aming, SE., Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Drs. Iyus Permana, MM., Kepala Bappelitbangda Kabupaten Purwakarta dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd menghadiri dan membuka Acara Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2023, bertempat di Bale Sawala Yudhistira Setda Kabupaten Purwakarta yang dilaksanakan secara langsung dan secara virtual.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2023, diantaranya UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Musrenbang bertujuan untuk mensinkronisasikan program, kegiatan dan subkegiatan pada perangkat daerah teknis dengan usulan permasalahan dari masyarakat yang disampaikan pada tingkat desa/kelurahan dan kecamatan sehingga selaras dengan prioritas pembangunan daerah pada tahun perencanaan.

Sedangkan tujuan kegiatan pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2023 yaitu untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah tahun 2023, menyepakati program, kegiatan dan subkegiatan serta fokus pembangunan daerah tahun 2023, serta sebagai bahan penyusunan dokumen RKPD tahun 2023.

Tema pembangunan tahun 2023 pada kegiatan Musrenbang RKPD tahun ini yaitu “Pembangunan paripurna mewujudkan Purwakarta Istimewa”.

Pada tahun perencanaan 2023, Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menyusun kebijakan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat guna mengharmonisasikan kebijakan pembangunan dan mensinergikan antar dokumen perencanaan yang akan disusun.

Seiring dengan pelaksanaan periode RPJMD kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023, penyusunan RKPD tahun 2023 merupakan tahun terakhir pelaksanaan kebijakan RPJMD Kabupaten Purwakarta tahun 2018-2023. Selama rentang waktu pelaksanaan RPJMD tahun 2018-2023, sampai dengan tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah berupaya melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dimana capaian kinerja pembangunan daerah mulai pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Bupati Purwakarta berharap pada Musrenbang RKPD tahun 2023 ini, kebijakan perencanaan pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD Kabupaten Purwakarta tahun 2023 dapat mengakomodir semua permasalahan pembangunan daerah untuk ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis sesuai dengan kewenangan dan kemampuan anggarannya masing-masing.

Kegiatan ini hadiri secara langsung oleh Ketua dan atau Wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Purwakarta beserta Forkopimda Kabupaten Purwakarta atau yang mewakili, Para Asisten Daerah, Staff ahli, Para Kepala perangkat daerah Kabupaten Purwakarta beserta jajarannya, para camat dan perwakilan stakeholder di Kabupaten Purwakarta. Juga dihadiri secara virtual oleh Wakil ketua Komisi 4 DPR RI, Gubernur Jawa Barat atau yang mewakili, serta Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat atau yang mewakili.

Komentar