Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat

Prokompim, (26 April 2022)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika menghadiri sekaligus memimpin Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, bertempat di Bale Nagri.

Beberapa hari ini, pemeriksaan terinci sudah terselesaikan. Namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti sebagai perbaikan. Pemeriksaan ini sangat penting karena merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan laporan ini sesuai dengan regulasi, dalam upaya mewujudkan visi misi Purwakarta.

Pemeriksaan ini terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021, yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (opini) atas laporan keuangan daerah yang telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Opini laporan keuangan terdiri dari 4 aspek, diantaranya Wajar Tanpa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian, Opini yang tidak memberikan pendapat, dan Opini tidak Wajar karena tidak sesuai dengan laporan keuangannya.

Pemeriksaan ini dilakukan secara bertahap, diantaranya Tahap interim (dilaksanakan pada tanggal 2 Februari-5 Maret 2022), Tahap terinci (tanggal 28 Maret-26 April 2022), Tahap Review dan KHP (tanggal 27 April-16 Mei 2022), Action Plan (tanggal 17-20 Mei 2022), dan penyerahan LHP (tanggal 23-25 Mei 2022). Pemeriksaan ini dilakukan selama 60 hari kalender sesuai dengan timeline pemeriksaan.

Pemerintah Daerah akan melakukan koordinasi dengan Inspektur Inspektorat, karena terdapat beberapa penemuan dan harus dikoordinasikan dengan Dinas terkait maupun Rumah sakit terkait.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti penemuan tersebut, dimana setiap bulannya akan dilakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim BPK Provinsi Jawa barat beserta jajaran, Pj. Sekda Kabupaten Purwakarta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Auditor Utama Inspektorat, Para Staf Ahli, Para Assda, Kepala BKAD, Unsur RSUD Bayu Asih, Kepala Dinas Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Para Kepala Dinas/Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Komentar