Rapat Koordinasi terkait Tindaklanjut Dampak daripada Proses Pembangunan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Wilayah Purwakarta

Prokompim, (26 April 2022)
Pj. Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mewakili Bupati Purwakarta memimpin Rapat Koordinasi terkait Tindaklanjut Dampak daripada Proses Pembangunan Proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) terhadap beberapa Wilayah di Kabupaten Purwakarta.

Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan terkait adanya keluhan dari masyarakat, khususnya di bidang jalan. Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah bersama para stakeholder yang terlibat dalam proyek pembangunan KCIC akan membuat perjanjian kesepakatan terkait perbaikan jalan. Diharapkan rapat lanjutan ini dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat.

Kepala Dinas PU Bina Marga menyampaikan terkait 3 (tiga) ruas jalan yang terkena dampak dari proyek pembangunan KCIC, diantaranya:
1.Darangdan-Nangeleng (jalan militer) Kecamatan Darangdan sekitar 4,5 kilometer 
2.Cilegong-Cikaobandung Kecamatan Jatiluhur sekitar 3,28 kilometer (perbaikan akan dilaksanakan pada Bulan Mei-September)
3.Babakan Cikao-Cikaobandung (jalur alternatif) Kecamatan Jatiluhur

Berdasarkan yang disampaikan oleh PT. Wijaya Karya pada Hari Jumat tanggal 22 April 2022, terkait 3 (tiga) ruas jalan tersebut tidak ada dalam kesepakatan atau perjanjian awal dengan pihak KCIC. Akan tetapi, Pemerintah Daerah melalui PU Bina Marga bersama seluruh stakeholder proyek pembangunan KCIC akan mengupayakan secepatnya untuk perbaikan jalan.

Dalam menindaklanjuti hal tersebut, pihak KCIC sebagai Owner menyampaikan akan melakukan perbaikan, yang bekerjasama dengan 3 (tiga) member dalam konsorsium ini, diantaranya yaitu PT. Wijaya Karya, PT. HSRCC dan PT. Sinohydro Corporation Limited. Perbaikan ruas jalan tersebut, rencananya akan dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri (awal bulan Mei 2022).

Selain itu, mengingat adanya arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pj. Sekretaris Daerah sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Purwakarta, dimana akan menyediakan jalur-jalur alternatif bagi para pengguna jalan.

Pihak KCIC juga sudah memberikan arahan terkait jalur arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri, serta akan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait persetujuan perbaikan jalan (baik schedule maupun teknis), serta membuat kesepakatan perjanjian antara pihak member KCIC dengan Pemerintah Daerah. Para stakeholder juga siap melakukan perawatan dan pengendalian jalan di tiga ruas jalan tersebut. 

Diharapkan pihak kontraktor untuk lebih detail dalam merinci kerusakan jalan, lalu mengoordinasikan hal tersebut kepada Pemerintah Daerah, dan pihak kontraktor akan melaksanakan perbaikan jalan sesuai arahan dari Pemerintah Daerah.

Sekretaris Daerah menyampaikan terima kasih dan bersepakat bahwa bulan Mei ini akan dibuatkan jadwal perbaikan dari para member proyek KCIC.

Kemudian terkait irigasi dan saluran untuk pengairan sawah masyarakat di Desa Depok, tentunya akan ada pergantian dan perbaikan.

Sebagai tindaklanjut dari dampak proyek pembangunan KCIC, akan dibuatkan bendera atau informasi keterangan “adanya perbaikan” dari pihak KCIC. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PU Bina Marga, Kabag Hukum, Pimpinan KCIC, Pimpinan PT. Wijaya Karya, Pimpinan HSRCC.

Komentar