Bupati Operasi Harga Minyak Goreng Curah

Prokompim, (27 Mei 2022)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Kapolres Purwakarta beserta Forkopimda Kabupaten Purwakarta melakukan Operasi Harga Minyak Goreng Curah, bertempat di Pasar Rebo Purwakarta.

Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, bahwasannya Pasar Rebo merupakan pasar tradisional yang  menjual minyak goreng curah dengan harga yang tinggi dibandingkan pasar tradisional lainnya di Kabupaten Purwakarta.

Namun, pada kesempatan ini Bupati Purwakarta menghimbau kepada para pedagang pasar tradisional dan agen minyak goreng curah untuk tidak menjual dengan harga lebih dari Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indinesia tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Maka dari itu, pabrikan atau gudang harus menjual harga minyak goreng curah dengan harga dibawah Rp 14.000 per liter, sehingga para agen maupun pedagang menjual kepada masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter. Hal ini disebabkan karena harga minyak goreng curah dipasaran masih tinggi kisaran Rp 19.000 per liter.

Dihimbau kepada para agen atau pedagang yang menjual minyak goreng curah kepada masyarakat ini dibatasi, yaitu dua liter per KTP dan per hari. Diharapkan para pelaku usaha tidak melakukan kecurangan dan mengikuti aturan Pemerintah.

Komentar