Penyuluhan Kepada Perusahaan dengan Tema “Cara Tepat Mematuhi Hukum Lingkungan Hidup"

Prokompim, (27 Juni 2022)
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan dr. H. Agung Darwis Suriaatmadja, M.Kes didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. R. Deden Guntari menghadiri Acara Penyuluhan kepada Perusahaan dengan Tema “Cara Tepat Mematuhi Hukum Lingkungan Hidup”, bertempat di Hotel Harper Purwakarta. 

Kegiatan sosialisasi pengelolaan lingkungan merupakan salah satu rangkaian dari Kegiatan  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2022.

Atas nama Pemerintah Daerah, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan mengapresiasi Apindo Purwakarta. Apindo merupakan suatu asosiasi para pelaku usaha yang telah menginisiasi kegiatan ini dan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.

Saat ini, Kabupaten Purwakarta telah berdiri dan beroperasi kurang dari 381 perusahaan yang telah memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan ekonomi dan pembangunan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta.  

Berdasarkan Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah diubah dengan Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Upaya Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah, penanggungjawab usaha dan kegiatan sesuai dengan kewenangan, peran dan tanggung jawab masing -masing.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta secara terus menerus dan berkelanjutan melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan terkait dengan pengelolaan pengendalian pencemaran yang diakibatkan oleh kegiatan usaha industri. Diharapkan peran aktif dari pelaku usaha dalam pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yaitu dengan cara melengkapi kegiatan usaha yang dijalankan dengan dokumen lingkungan dan perizinan. 

Dengan perubahan peraturan yang begitu cepat, perlu adanya satu kesepahaman bersama dalam upaya pengelolaan lingkungan. Lingkungan yang sehat membutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak secara konstruktif, dalam satu arah sejalan dengan tujuan mewujudkan Purwakarta Istimewa.

Melalui sosialisasi pengelolaan lingkungan ini, diharapkan dapat memberikan informasi dan deseminasi peraturan perundangan yang baru kepada pelaku usaha/kegiatan terhadap kewajiban yang harus dilaksanakan serta sanksi yang didapatkan apabila terjadi pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup, sekaligus mencari jalan keluar bila terjadi kendala dan hambatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Apindo Purwakarta beserta jajaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Unsur Kejaksaan Negeri Purwakarta, Unsur Polres Purwakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, dan Para Pimpinan Perusahaan selaku Peserta Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan.

Komentar