Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)

Prokompim, (29 Juli 2022)
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Nina Herlina, S.Sos dan Camat Purwakarta menyerahkan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), bertempat di Jalan Kolam Renang RT 05 RW 02 Kelurahan Purwamekar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta realisasikan bantuan sosial yang diperuntukan bagi perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas rumah hunian warga.

Semoga warga yang mendapatkan Rutilahu ini dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik.

Komentar